KPU Kabupaten Lamongan ahad (24/12/2017) didampingi PPK dan Panwaslucam melakukan verifikasi pendukung parpol secara faktual, di 8 (delapan) desa, kecamatan Karanggeneng.
KPU Kabupaten Lamongan mendatangi warga pendukung parpol bertujuan untuk penvalidan bahwa warga tersebut benar-benar pendukung parpol yang telah terdaftar di KPU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar