Halaman

Jumat, 13 April 2018

PPK Karanggeneg dan Panwascam Karanggeneg Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP


Dalam rangka pelaksanaan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, PPK Karanggeneng mengadakan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan PPS Se Kecamatan Karanggeneng, Kamis (12/4/2018). Dalam Pleno tersebut, PPS se Kecamatan Karanggeneng membacakan DPSHP yang sebelumnya di plenokan ditingkat secara bergantian.

Sebanyak 18 PPS di wilayah Kecamatan Karanggeneng secara bergantian membaca berita acara dan lampiran dari DPSHP hasil pleno ditingkat PPS. Ketua PPS atau yang mewakili membacakan DPSHP didampingi oleh PPL masing-masing desa berdiri bersama.
Ketua PPK Karanggeneng, Azis Susanto menyampaikan bahwa dalam acara pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan kali ini adalah tujuannya untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang lebih valid.
Sementara itu, Moh. Abdul Ghofar anggota PPK Karanggeneng Divisi Perencanaan dan Data menjelaskan, secara keseluruan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang menghambat dalam pleno ini. Dari hasil pleno didapat dari hasil DPSHP jumlah pemilih di wilayh Kecamatan Karanggeneng sebanyak 35117 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 17329 dan perempuan 17788.
“Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada semua PPS untuk selalu berkoordinasi dengan masing-masing PPL agar pleno ditingkat PPS lancar sehingga pleno ditingkat PPK pun bisa lancar seperti saat ini”, kata Ghofar.
Lebih lanjut Ghofar menambahkan, untuk Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan akan meliputi beberapa hal diantaranya;yang pertama Perbaikan Data Pemilih Sementara, dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat, Rekomendasi Panwas, serta laporan PPDP. Kedua, mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang ketiga mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar untuk di tetapkan dalam DPT.
Untuk itu PPS di minta agar mendorong Masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mengurus pembuatannya di Dinas Dukcapil agar dapat digunakan pada saat Pengambilan hak pilihnya nanti pada Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada tanggal 27 juni 2018 nanti.
Dalam kegiatan Pleno DPSHP ditingkat PPK tersebut hadir pula Bakti Aprianto Camat Karanggeneng, Kapolsek Karanggeneng AKP Saifudin dan Kapten Inf. Madelan Danramil Karanggeneng serta tentunya anggota PPS, PPL se Kecamatan Karanggeneng.
Dalam sambutannya, Bakti Aprianto, Camat Karanggeneng menghimbau agar PPS lebih jeli lagi memantau pergerakan dan perubahan penduduk yang ada di masing-masing desa yang menjadi wilayah kerjanya.
“Jangan sampai ada yang terlewatkan dalam proses pendataan ini, karena pelaksanaan Pilgub besok seusai lebaran dipastikan banyak warga yang pulang ke kampungnya”, terang Bakti.
Disisi lain, AKP Saifudin Kapolsek Karanggeneng menghimbau untuk selalu meningkatkan koordinasi antar penyelenggara dengan pengawas agar tidak ada perbedaan data dan pandangan yang mengakibatkan kekacauan. Pilgub kali ini harus guyub rukun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar